Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the embedpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/smpn3tuntang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the adminify domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/smpn3tuntang/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
STOP CYBER BULLYING – SMP N 3 Tuntang

STOP CYBER BULLYING

STOP CYBER BULLYING

Beberapa waktu yang lalu kita melihat berita yang cukup viral di media tentang adanya sekelompok siswi yang mengeroyok salah seorang remaja teman sekelasnya yang dilatarbelakangi oleh permasalahan cowok. Ada lagi kabar yang beredar adanya siswa yang tidak mau melanjutkan sekolah karena tidak kuat menahan terjadinya pembulian yang dialaminya di sekolah. Itu hanya salah satu contoh kecil terjadinya kasus perundungan/pembulian yang terjadi di kalangan pelajar yang cukup memprihatinkan.

Perilaku yang diuraikan pada bagian di atas adalah sebuah bentuk pembulian atau perundungan yang saat ini lebih dikenal dengan istilah ‘bullying’. Bullying adalah tindakan perilaku agresif berupa pemaksaan, ancaman, kekerasan atau usaha menyakiti secara fisik maupun psikologis yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok orang yang memersepsikan dirinya lebih kuat dan memiliki kekuasaan terhadap seseorang/sekelompok orang yang lebih lemah.

Tindakan bullying ini tidak dapat dianngap sepele. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari kurun waktu 2011 sampai 2019 mencatat menerima sebanyak 37.381 laporan perundungan . Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.473 kasus disinyalir terjadi di dunia pendidikan. Sementara itu, Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD) dalam riset Programme for International Students Assessment (PISA) pada Tahun 2018 mengungkapkan, sebanyak 41,1 persen murid di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan. Selain itu, di tahun yang sama, Indonesia juga berada di posisi ke-5 dari 78 negara dengan murid yang mengalami perundungan paling banyak.

Setidaknya ada tiga bentuk bullying yang perlu kita ketahui yaitu bullying verbal, bullying social, bullying fisik dan karena perkembangan dunia informasi maka muncul bentuk bullying baru yaitu cyber bullying. Cyber Bullying adalah perundungan dunia maya atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Ada beberapa alasan orang melakukan bullying diantaranya adalah karena dorongan ingin menunjukkan kekuatannya, gangguan kepribadian, rasa iri, dan keinginan balas dendam. Selain itu ada juga yang memberi pengaruh orang melakukan bullying diantaranya karena pengaruh teman dalam kelompoknya.

Menghadapi cyber bullying, beberapa upaya yang bisa ditempuh adalah sebagai berikut, bangunlah kepercayaan diri dengan menunjukkan sikap tenang, Bahasa tubuh meyakinkan, melatih kepekaan dan kewaspadaan, menggunakan suara yang tegas, Hindari perkelahian, membentuk kelompok, mencari pintu keluar dan segera melaporkan kejadian kepada pihak-pihak yang berwenang (orangtua, guru, pihak berwajib).

Selain upaya di atas ada beberapa alternative upaya diantaranya, pelajar perlu pengawasan dari orang tua dalam penggunaan media social, mengenali suasana hati dalam penggunaan media sosial sehingga tidak sembarangan meluapkan kekesalan atau kemarahan secara online, bijak dalam menggunakan gadged, bersikap tenang dan menolong teman yang menjadi korban bully kalau merasa mampu atau minta bantuan pada orang yang lebih dewasa.

Beberapa upaya lain yang bisa dilakukan ketika mengalami cyberbully adalah dengan memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya.
Mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi – misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial.

Agar bullying berhenti, kuncinya ialah perlu diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima. Menghubungi polisi atau layanan darurat juga bisa menjadi alternatife yang bisa dipilih.

Penulis : Dwi Noor Aini, S.Pd (SMPN 3 Tuntang)

  • Related Posts

    “Pengolahan Sederhana Sampah Rumah Tangga, Yang dilakukan Siswa SMP N 3 Tuntang

    Oleh : Yuni Tri Sumani, S.Pd. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbduristek) Nadiem Makarim telah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang memiliki esensi menghasilkan pelajar yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, salah…

    P5-GAYA HIDUP BERKELANJUTAN “SAMPAHKU TANGGUNG JAWABKU”

    Proyek penguatan profil pelajar Pancasila ini berjudul “Sampahku, Tanggung Jawabku”. Proyek ini bertujuan agar peserta didik memahami dampak dari aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di…

    One thought on “STOP CYBER BULLYING

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Semarak Nuzulul Qur’an di SMP Negeri 3 Tuntang: Membangun Generasi Qurani

    Semarak Nuzulul Qur’an di SMP Negeri 3 Tuntang: Membangun Generasi Qurani

    Materi Ramadhan 1446H

    Materi Ramadhan 1446H

    Apresiasi untuk Relawan Perpustakaan SMP Negeri 3 Tuntang

    Apresiasi untuk Relawan Perpustakaan SMP Negeri 3 Tuntang

    SMP Negeri 3 Tuntang Semarakkan Ramadhan dengan Ibadah Bersama

    SMP Negeri 3 Tuntang Semarakkan Ramadhan dengan Ibadah Bersama