Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan gerakan yang telah digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2016. Namun bagaimana pendidikan karakter di sekolah? Apa saja nilai-nilai pendidikan karakter?
Bagaimana para ahli pendidikan mendefinisikan pendidikan karakter? Ada beberapa pengertian. Salah satu makna atau arti pendidikan karakter menurut para ahli yang dikutip dalam laman Universitas Psikologi yaitu Kaimuddin dalam jurnal bertajuk Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013 (2014), pendidikan karakter merupakan usaha sadar yang terencana dan terarah melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang memiliki watak berkepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan berefek positif konstruktif pada alam dan masyarakat.
Pengertian pendidikan karakter sendiri dapat dipahami dari tiap-tiap katanya secara terpisah. Pendidikan merupakan proses pembelajaran kebiasaan, keterampilan, dan pengetahuan manusia yang diteruskan dari generasi sebelumnya kepada generasi berikutnya. Sementara itu, karakter merupakan akumulasi watak, sifat, dan kepribadian individu yang mengarah pada keyakinan dan kebiasaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tanpa meninggalkan pengertiannya masing-masing, dapat dipahami bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang terencana untuk membangun karakter individu agar nantinya menjadi pribadi yang bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang banyak.
Mengacu pada pengertian di atas, pendidikan karakter memiliki fungsi dasar untuk mengembangkan potensi seseorang agar dapat menjalani kehidupannya dengan bersikap baik. Dalam lingkup pendidikan formal, pendidikan karakter di sekolah berfungsi untuk membentuk karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bermoral, tangguh, berperilaku baik, dan toleran.
Lebih jauh, laman Serupa.id menyebutkan tiga fungsi utama pendidikan karakter di sekolah. Serupa.id mengutip Zubaedi dalam buku Desain Pendidikan Karakter (2012) yang menyebutkan tiga fungsi pendidikan karakter di sekolah. Ketika fungsi tersebut adalah:
- Fungsi pembentukan dan pengembangan potensi
Agar perserta didik mampu mengembangkan potensi dalam dirinya untuk berpikir baik, berhati nurani baik, berperilaku baik, dan berbudi luhur. - Fungsi untuk penguatan dan perbaikan
Memperbaiki dan menguatkan peran individu, keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan berpartisipasi dalam mengembangkan potensi kelompok, instansi, atau masyarakat secara umum. - Fungsi penyaring
Pendidikan karakter digunakan agar masyarakat dapat memilih dan memilah budaya bangsa sendiri, dapat menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa sendiri yang berbudi luhur.
Komentar